Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam
Dalam rangka sosialisasi Gerakan Partisipasi Pemilih Sadar Hukum dengan sasaran Desa/Kelurahan yang ada di wilayah dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai aturan dan sanksi dalam pilkada serentak tahun 2020, Panwascam Kuta Selatan melaksanakan kegiatan Gerakan Partisipasi Pemilih Sadar Hukum (GPPSH) yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Lurah Benoa, Kel. Benoa, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung dan di ikuti oleh 26 orang peserta”, ungkap Kasat Intelkam Polresta Denpasar Kompol I Gede Sumena, S.Sos., M.M pada Selasa (06/10/20).
Tambah Kasat Intelkam, “Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kab. Badung, Panwascam Kec. Kutsel, Kasipem Lurah Benoa, Bendesa adat Kel. Benoa, Kaling Se- Kel. Benoa, Tokoh masy Se – Kel. Benoa dan Tokoh pemuda Se- Kel. Benoa”.