Blue Light Patrol merupakan salah satu upaya Polsek kuta selatan dalam memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat Kuta Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (21/08/2023) malam di berbagai titik yang dianggap rawan.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan untuk meniadakan segala bentuk gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan Blue Light Patrol kali ini, petugas Polsek Kuta Selatan melakukan patroli menggunakan mobil patroli dengan lampu biru atau blue light yang menyala. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan kehadiran polisi sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah kecamatan Kuta Selatan.
“Blue Light Patrol merupakan rutinitas anggota jaga malam” ujarnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta selatan maupun dapat menghubungi call center 110. (Kts33)