Polda Bali, Polresta Denpasar, Unit Turjawali Polresta Denpasar Sabtu tanggal 17 Oktober 2020, laks patroli jalan kaki terkait memberikan tegoran kepada masyarakat dalam aturan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19, pada areal umum dan Perkantoran.
Kasat Sabhara Polresta Denpasar Kompol I Gusti Putu Sudara, menyampaikan bahwa patroli memang harus harus dilaksanakan sesuai perintah pimpinan untuk membatasi penyebaran virus maka dipandang perlu menghadirkan personil Polri berpakaian dinas dilapangan maupun di tempat tempat umum.