Polda Bali-Polresta Denpasar-Satuan Samapta, Pada hari Senin 23 Agustus Kijang 9301dan 9302 bergabung dengan Rekan Raimas melaksanakan penertiban dan pembubaran kerumunan di seputaran Wilkum Kota Denpasar sehubungan dengan masih dilaksanakannya PPKM Level IV (Perpanjangan) dibawah kendali Denpasar 942 AIPTU KETUT SUDARMA dengan Kuat 6 Personil.
lanjut pers stationer/ Patroli jalan kaki seputaran areal Lapangan Lumintang, terpantau Nihil ada kerumunan maupun masyarakat yg berolah raga terpantau situasi aman dan kondusif.
Kepala Satuan Samapta Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Gusti Putu Sudara, SH.MH menjelaskan bahwa Kegiatan penertiban kerumunan merupakan bentuk Komitmen Polri dalam menerapkan kebijakan pemerintah, dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polresta Denpasar.