pada hari ini Senin (23/08) pkl 09.30 wita, pers.Pos Pol Airud Kedonganan Bripka I Made Putra jaya dan Bripka I Nyoman Supardi arta melaksanakan patroli antisipasi ketaatan masyarakat terhadap prokes dan surat edaran Gubernur terkait penutupan obyek wisata termasuk pantai.
Dalam giat patroli dilaksanakan dialogis memberikan himbauan kepada masyarakat utk menjaga keselamatan diri pada saat beraktifitas dengan melaksanakan protokol kesehatan guna aktif mencegah penularan covid19 yang lebih masif dgn jaga jarak, pakai masker,cuci tangan pakai sabun, tidak membuat kerumunan, serta membatasi mobilitas dengan mentaati ketentuan Peraturan Pemerintah ttg pemberlakuan ppkm level 4 serta ikut aktif menjaga Kamtibmas tetap kondusif.