Melaksanakan giat gelar perkara untuk mempercepat peroses penyidikan tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Hal yang sama dikatakan Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat.,S.H.,S.IK.,M.H. pada hari Rabu 09 September 2020 pelaksanaan giat gelar perkara dilakukan guna menentukan status hukum dari orang yang diamankan atau dilakukan tindakan hukum upaya paksa berupa penangkapan, pengeledahan maupun penyitaan terkait perkara yang ditemukan tersebut.
“Hadirnya penyidik dan penyidik pembantu serta KBO sebagai wasidik yang berkaitan dengan laporan ,semakin cepat proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum sehinga merasa terlayani”AKP Mikael Hutabarat.,S.H.,S.IK.,M.H.