Jumat , September 20 2024
Home / Bali / Penyidik pembantu Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Aiptu Putu Masjayadi Lakukan koordinasi ke Labfor.

Penyidik pembantu Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Aiptu Putu Masjayadi Lakukan koordinasi ke Labfor.

 

Polda Bali, Polresta Denpasar, Sat Resnarkoba mempunyai kewajiban dalam menangani perkara tindak pidana.

Upaya pelayanan maksimal terhadap kegiatan penyidikan suatu tindak pidana harus selalu berjalan, sebagai bagian dari Pelayan Prima Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Aiptu Putu Masjayadi saat melaksanakan koordinasi di Labfor, Jumat (02/10/2020).

“Memberikan pelayanan setiap kegiatan pelaporan masyarakat agar senantiasa berjalan sesuai target waktu yang ditentukan dan tidak terjadinya konplain adalah harapan kita bersama mewujudkan sinergitas Labfor dan Kepolisian,” jelas Aiptu Putu Masjayadi.

Hal senada juga disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat., S.H., S.IK., M.H., setelah dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Bahwa perlunya diadakan koordinasi dengan Labfor agar berkas perkara yang sedang ditangani sesuai dengan SOP sehingga memudahkan proses penyidikan suatu perkara tindak pidana jelas kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat., S.H., S.IK., M.H.,

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …