Jumat , September 20 2024
Home / Bali / Penutupan Sementara Obyek Wisata Guna Mencegah Penyebaran Covid 19

Penutupan Sementara Obyek Wisata Guna Mencegah Penyebaran Covid 19

 

Polda Bali, Polresta Denpasar –

Semakin tinggnya angka terkompirmasi positif Covid 19 di Bali membuat Pemerintah memberikan kebijakan untuk sementara waktu melakukan penutupan Obyek Wisata. Hal ini dilakukan agar penyebaran Covid 19 segera bisa di hentikan serta keadaan Pariwisata di Bali segera pulih.

Polri tentu ikut serta dalam membantu lancarnya kebijakan yang di ambil Pemerintah, dalam hal ini Polresta Denpasar dengan respon cepat memberikan pengertian kepada masyarakat maupun pelaku Pariwisata yang ada di Bali tentang pentingnya Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid 19.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …