Sabtu , September 21 2024
Home / Bali / penertiban APK di wilayah Denpasar

penertiban APK di wilayah Denpasar

 

Polda Bali – Polresta Denpasar-Sat Intelkam.

Dalam rangkian pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, Personil Polresta Denpasar Bripka I Putu Dwi Mareadi, SH melaksanakan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Denpasar di Jl. Hasanudin Denpasar berupa penurunan baliho Paslon 1 dan Paslon 2, Kamis (05/11/2020).

Terpisah Kasat Intelkam Kompol Gede Sumena S.sos M.M mengatakan bahwa dengan keberadaan petugas Kepolisian dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab pelayanan Kepolisian dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2020 untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai, Ujarnya singkat.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …