Sabtu , September 21 2024
Home / Bali / Peneguran terhadpat masyarakatTerkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Pendisiplinan Kepada Masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar

Peneguran terhadpat masyarakatTerkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Pendisiplinan Kepada Masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar

 

Polda Bali – Polresta Denpasar-Sat Binmas.

Pada hari Senin, 5 Oktober 2020 pkl 10.25 wita di jalan Moch Yamin Denpasar kasubsatgas Binluh Iptu I Wayan Karnada melaksanakan publik adrres peneguran dan penegakkan displin kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker terkait Pergub Nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran pandemi Virus Covid-19, di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Ayu Nyoman suastini,SH. mengatakan bahwa membenarkan hal tersebut terkait upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin meluas agar tetap melaksanakan dengan ketat aturan Protokol Kesehatan dengan harapan agar dapat memutus penyebaran mata rantai virus Corona/Covid19.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …