Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Selaku Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat apapun bentuk kegiatan masyarakat, Polisi wajib memberikan rasa aman dan nyaman untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
Hal tersebut diungkapkan Panit lalu lintas Polsek Kutsel, Ipda Ida Bagus Komang suardika melaksanakan patroli dialogis di pantai geger nusa dua selatan serta sampaikan pesan2 Kamtibmas untuk mencegah gangguan Kamtibmas pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 pukul 17.00 wita).
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kutsel AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., setelah dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kapolsek menambahkan”patroli dialogis merupakan kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh personel merupakan kewajiban yang harus dijalani baik diminta oleh masyarakat maupun tidak diminta.
“Sebagai pelayan masyarakat wajib memberikan rasa aman dan nyaman disetiap kegiatan yang ada di masyarakat sehingga terjamin kamtibmas yang mantap,” terang kapolsek AKP Yusak Agustinus.(KS33).