Denpasar, – Sebagai bentuk sinergitas menjalin kemitraan, personil Polsek Denpasar Barat lakukan pendampingan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang.
Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Iptu Wayan Budiartana, S.H., bersinergi dengan Prajuru Banjar Adat, Pecalang dan Linmas Banjar Lepang Desa Padangsambian Kaja melaksanakan pendataan penduduk pendatang (penduduk non permanen) dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2023.
Jumlah perkuatan yang dilibatkan sebanyak 18 personil dengan rincian terdiri dari Babinsa, Polri, Linmas dan Pecalang Desa Adat Banjar Lepang.
Hasil kegiatan pendataan penduduk pendatang atau non permanen dengan melakukan pendataan KTP dengan rincian memeriksa KTP luar Bali sebanyak 41 Orang dan KTP luar Denpasar sebanyak 11 Orang.
Saat dihubungi melalui saluran telepon seluler, Kamis (8/12) Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa,” Kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang atau Tibduktang ini merupakan suatu upaya menjaga kondusifitas wilayah Denpasar Barat dari potensi-potensi gangguan harkamtibmas khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023″, ucapnya.