Kegiatan Yustisi yang di laksanakan Oleh Polresta Denpasar guna menekan penyebaran Covid 19 di Bali dan Denpasar pada khususnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada minggu (04/07) dengan menyasar tempat makan ataupun tempat yang cenderung mengumpul banyak orang. Dalam setiap kegiatan yustisi Polresta Denpasar selalu melakukan koordinasi dengan Instansi Terkait guna kelancaran pelaksanaan kegiatan.