Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Udara-
Polsek Udara Polresta Denpasar bersama personil gabungan dalam menindak lanjuti S.E. Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali menggelar kegiatan penyekatan di Pintu Masuk Tolgate Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan melakukan pemeriksaan dokument keberangkatan bagi calon penumpang yang akan berangkat melalui jalur udara.
Berdasarkan keterangan Perwira Pengawas (pawas) Polsek Udara Iptu I Gst. Md. Alit Kastawan usai giat penyekatan, Minggu (25/07) siang, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang yang akan berangkat dengan melakukan pengecekan surat-surat administrasi keberangkatan.
“Pemeriksaan yang dilakukan antara lain para penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis 1 dan suket negatif covid-19 melalui swab pcr/antigen,”jelasnya.
Kapolsek Udara Polresta Denpasar AKP I Ketut Darta, S.H., dalam konfirmasinya mengatakan kegiatan penyekatan ini dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan dari TNI AD Kompi 900 Raider/Udayana dan Security Angkasa Pura dengan poin pemeriksaan kelengkapan adminstrasi keberangkatan.
“Melalui kegiatan penyekatan ini diharapkan dapat menekan dan menurunkan angka positif covid-19 sehingga tujuan PPKM ini dapat terlaksana dengan baik,”terang Kapolsek Udara AKP Darta. ga33)