Minggu , September 22 2024
Home / Bali / Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Unit Turjawali Samapta pemantauan tempat keramaian dan kerumunan di seputaran Wilkum Kota Denpasar

Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Unit Turjawali Samapta pemantauan tempat keramaian dan kerumunan di seputaran Wilkum Kota Denpasar

 

Polda Bali-Polresta Denpasar-Satuan Samapta, Pada hari Senin malam 10  Januari 2022 kijang 9302 melaksanakan Patroli dialogis di tempat keramaian , dalam rangka KRYD seputaran Wilayah kota Denpasar pemantauan tempat2 keramaian dan kerumunan seputaran gajah Mada ,guna mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid 19 serta antisipasi timbulnya gelombang ke tiga Covid 19 pasca libur tahun baru 2022, personil memberikan himbauan humanis kpd masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes 3m sehubungan dengan masih di diberlakukannya PPKM level II, terpantau masih hujan , situasi aman dan kondusif.

Kepala Satuan Samapta Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Gusti Putu Sudara, SH.MH menjelaskan bahwa Kegiatan Patroli gabungan Samapta merupakan bentuk pelayanan kpd masyarakat dan komitmen Polri dalam menerapkan kebijakan pemerintah, dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …