Kamis , September 19 2024
Home / Bali / Cegah Gangguan Kamtibmas dan Menekan Penyebaran Virus Covid 19 Unit sabhara Polresta Denpasar Atensi pusat perbelanjaan Mall Ramayana

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Menekan Penyebaran Virus Covid 19 Unit sabhara Polresta Denpasar Atensi pusat perbelanjaan Mall Ramayana

 

Polda Bali-Polresta Denpasar-Satuan Sabhara pada hari Sabtu, tgl 15 “Mei 2021 melaksanakan Atensi dan pengawasan terhadap para pengunjung Mall Ramayana sambil memberikan himbauan agar selalu waspada dan patuhi prokes untuk mencegah penyebaran virus covid 19, situasi kondusif aman.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Denpasar menjelaskan bahwa dengan keberadaan petugas Kepolisian di tengah-tengah Masyarakat merupakan bentuk pelayanan Prima Kepolisian juga sebagai upaya Preventif dalam pencegahan tindakan Kriminalitas termasuk penularan Virus Covid- 19 di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …