Jumat , September 20 2024
Home / Bali / Cegah Gangguan Kamtibmas dan Menekan Penyebaran Virus Covid 19 Unit sabhara Polresta Denpasar Atensi pusat perbelanjaan Mall Level 21

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Menekan Penyebaran Virus Covid 19 Unit sabhara Polresta Denpasar Atensi pusat perbelanjaan Mall Level 21

 

Polda Bali-Polresta Denpasar-Satuan Sabhara pada hari Senin 10 Mei 2021 melaksanakan Atensi dan pengawasan terhadap para pengunjung Mall, sambil memberikan himbauan agar selalu waspada dan patuhi prokes untuk mencegah penyebaran virus covid 19, situasi kondusif aman.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Denpasar menjelaskan bahwa dengan keberadaan petugas Kepolisian di tengah-tengah Masyarakat merupakan bentuk pelayanan Prima Kepolisian juga sebagai upaya Preventif dalam pencegahan tindakan Kriminalitas termasuk penularan Virus Covid- 19 di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …