Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Dalam rangka mendeteksi dini kegiatan masyarakat utamanya penduduk pendatang musiman, Bhabinkamtibmas Pemogan bersama dengan Aparat Desa melaksanakan pendataan masyarakat non permanen.
Hal tersebut dikatakan Bhabinkamtibmas Pemogan Polsek Densel Polresta Denpasar, Aiptu I Nengah Murdana saat mendampingi linmas melaksanaan pendataan masyarakat non permanen dilingkungan Banjar- Banjar Panti Sari dan Panti Gede Pemogan, Senin (15/7/2019) malam.
“Adapun tujuan dari dilaksanakan pendataan masyarakat non permanen adalah mendata penduduk musiman dan penduduk sementara yang tinggal dilingkungan Banjar Panti Sari dan Panti Gede Pemogan,” tambah Aiptu Ida Bagus Subamia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. setelah dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar sehingga mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” terang Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. (DS33)