Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta Selatan, Beri pengertian kepada pengendara seklaigus atas perbuatannya yang melanggar aturan, wajib dilakukan oleh anggota Polri yang kebetulan melihat pelanggaran, dapat juga diberikan tegoran simpatik sehingga masyarakat memahami kesalahannya.
Hal itu diungkapkan oleh Panit 3 Shabara Polsek Kuta Selatan (Kutsel ), Ipda I Ketut Darsana, Rabu, (11/11/20) jam 09.30 wita bertempat di simpang Nirmala Ungasan Kuta Selatan Badung Bali.
Ipda I Ketut Darsana, melakukan peneguran / mengingatkan kepada pengendara agar memakai masker, agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta selalu patuhi protokol kesehatan.
“Setelah kami di berikan pemahaman tentang aturan, warga tersebut diberikan masker agar sesuaio dengan protocol kesehatan” ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone.
“pemahaman pemahaman sekecil apapun yang diberikan anggota Polri dilapangan pasti akan sangat bermanffat bagi masyarakat bahkan dengan metode seperti itu akan lebih professional dimasyarakat tidak harus dengan tindakan Tilang,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan. (KS33)