Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Udara-
Selaku pengemban fungsi pembinaan dan pengawasan, Provost Polsek Udara selalu melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh personil, sehingga dalam pelaksanaan giat tersebut tidak adanya ditemukan pelanggaran maupun meninggalkan tempat pengamanan tanpa ijin.
Hal itu disampaikan oleh Provost Polsek Udara Bripka Gst Tulus Angker saat ditemui sedangkan melaksanakan pengamanan di Gereja Eklesia Tuban, minggu (25/8/19) pagi.
“Melaksanakan pengamanan giat dan juga melakukan pengawasan terhadap personil yang melaksanakan tugas pengamanan di Gereja Eklesia agar selalu dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Bripka Tulus Angker.
Di tempat terpisah, Kapolsek Udara Polresta Denpasar Kompol Agung Budiarto, S.E dalam pernyataannya mengatakan pengamanan dan pengawasan personil saat melaksanakan tugas pengamanan di lapangan selalui dilakukan oleh provost sebagai pengemban fungsi waskat. (Ga33)