Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta Selatan
Seorang Bhabinkamtibmas harus peduli permasalahan warga yang memiliki permasalahan warga di Kelurahan Jimbaran Kutsel dengan cara memberikan pemahaman dan pengertian tentang permasalahan mereka.
Singkat permasalah yang terjadi adalah kesalah pahaman antara warga alamat Banjar Bhuana Gubug Jimbaran bertikait terkati dengan permasalahn Tanah di Banjar Angga Swara Batu Ngongkong Jimabran Kuta Selan.
Menurut keterangan bhabin Kelurahan Jimbaran Aiptu I Wayan Kanten dan Anggota Pospol Jimbaran Aiptu I Made Warga bahwa ” permasalahan perlu kami mediasi serta memberikan solusi supaya tidak terjadi kasus yang lebih besar nantinya sehingga kesematan warga bisa diatasi lebih dini sehingga kedua belah pihak akan dipanggil ke kantor lurah” sebutnya. Kamis(22/8/19) pukul 11.20 wita
Dalam kesempatan ini Kanten sebagai Bhabinkamtibmas terpanggil jiwa pedulinya untuk meredam keributan dengan cara mencarikan solusi dan pertimbangan hukum atas permasalahan tersebut bersama sama rekan Personil Bhabin setempat mencarikan solusi terbaik tantang permasalahakan tersebut.
“Cara penyelesaian atau pedekatan yang kami lakukan selalu berdasarkan aspek kemanusiaan dan hukum sehingga mereka yang bertikai memahami permasalahan yang sebenarnya ” ujarnya.
Dalam kesempatan lain Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., kepada “setiap anggota Bhabin adalah mata telinga pimpinan ditingkat desa sehingga setiap kegiatan warga harus tau dan jika terjadi permasalah harus cepat dicarikan jalan keluar serta tidak lupa selalu melaporkan Setiap kejadian kepada atasanya” kata Kapolsek Kuta Selatan. (KS33)