Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta – Sebagai tanda dan pemberitauan dini kepada Masyarakat tentang adanya kegiatan rasia oleh kepolisian dijalan.
Hal itu diungkapkan oleh Pawas (perwira pengawas) Polsek Polsek Kuta, yang merupakan jajaran Polresta Denpasar, Akp Wayan Putu Suardana ,rabu, (21/08/19), jam 23.29 Wita.
Papan tanda petunjuk razia K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan), selalu dipasang didepan sebelum anggota kepolisian melakukan pemeriksaan dijalan raya legian depan tommy colection.
“Memasang Tanda dan petunjuk oprasi merupakan kelengkapan pelaksanaan oprasi kepolisian agar masyarakat tahu dan mengerti bahwa ada rasia dijalan,” kata pawas.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolsek Kuta Akp T.Ricki Fadlianshah,S.i.k., seraya mengatakan Polsek kuta selalu memasang papan peringatan saat melaksanakan Razia.
“Memasang papan peringatan adanya razia dimaksudkan untuk memberikan peringatan dini kepada Masyarakat bahwa pihak Kepolisian sedang melaksanakan kegiatan oprasi,” ucap AKP T.Ricki Fadlianshah.S.i.k (kt33).