Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa
Sebagai penegakan hukum yang dilakukan oleh personil unit Lantas Polsek Benoa sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan dengan humanis.
Jajaran Polsek Benoa Polresta Denpasar, kembali melaksanakan kegiatan cipta kondisi di Jalan Raya Pelabuhan Benoa yang di pimpin piket Pawas Ipda Sumerta, Jumat (9/8/19) jam 10.15 wita.
Dalam kegiatan cipkon tersebut petugas menemukan 1(satu) pelanggaran Lalu lintas, kemudian yang bersangkutan diberikan tindakan hukum berupa tilang disamping diberikan pengarahan dan pembinaan dalam tertib berlalu lintas.
Kapolsek Benoa Kompol Abdus Salim, S.Sos., mengatakan kegiatan operasi ini untuk menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan Lalu lintas dijalan.
“Dan terciptanya Kamseltibcar Lalu lintas di wilayah hukum Polsek Benoa, serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ungkap Kapolsek Kompol Abdus. (Bna33).