Polda Bali, Polresta Denpasar, Sat Intelkam
Pelayanan SKCK yang diberikan oleh Personil Sat Intelkam merupakan salah satu pelayanan di Kepolisian yang menjadi tolak ukur Pelayanan Prima Kepolsian kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan petugas Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polresta Denpasar Brigadir Agus Yogie Pande saat memberikan keterangan tentang mekanisme pelayanan SKCK Jumat (09/8/2019) siang.
“Di depan ruang pelayanan sudah terpampang persyaratan membuat SKCK dan selalu diberikan penjelasan mengenai prosedur mekanisme pembuatan SKCK sehingga pemohon jelas dan puas terhadap pelayanan Polri,” jelas Agus Yogie.
Disampaikan oleh Kasat Intelkam Kompol A. A. Made Oka Kusuma, SH, MH, Proses pembuatnan SKCK saat ini sudah tidak lagi susah dengan persyaratan lengkap sesuai aturan yang ada, masyarakat sudah bisa mendapatkan SKCK terlebih sekarang ditingkat Polda dan Polresta sudah ada SKCK online akan semakin memudahkan prosesnya.
“Memberikan pelayanan secara humanis dengan segala ketentuang yang ada kami akan berusaha selalu menjadi yang terbaik dengan inovasi-inovasi tehknologi dibidang pelayanan Polri sehingga dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” kata Kasat Intelkam Kompol A. A. Made Oka Kusuma, SH, MH (DPS60)