Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Timur
Mencegah adanya muatan terlarang yang dibawa oleh suatu kendaraan box dilakukan pemeriksaan kendaraan dilakukan personil polsek Dentim.
Hal tersebut disampaikan oleh perwira pengawas (pawas) polsek Denpasar Timur (Dentim) yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Iptu I Made Jabra saat bersama personil lainnya melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan PROF DR I.B Mantra Denpasar Timur.
“Dilakukan pemeriksaan dan pengecekan isi dalam kendaraan muatan box yang melintas saat adanya kegiatan kepolisian yang diutamakan (K2YD),” kata Iptu I Made Jabra, Kamis, 6 Juni 2019, dini hari.
Hal yang sama disampaikan Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H, bahwa melakukan pemeriksaan dan pengecekan isi dalam kendaraan muatan box untuk mengantisipasi adanya barang terlarang maupun orang yang ada didalam box.
“Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas diwilayah Polsek Dentim pemeriksaan dilakukan dengan teliti dan khususnya menjelang pagi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H. (DT33)