Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Timur
Memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat berjalan dengan tertib dan lancar dilakukan pengamanan serta pengaturan jalur arus lalu lintas (lalin).
Hal tersebut dilakukan oleh panit lalu lintas polsek Denpasar Timur (Dentim) yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Ipda I Ketut Ramia,S.H saat bersama personil lainnya melaksanakan pengaturan arus lalin di jalan Ratna Denpasar Timur.
“Melakukan pengaturan arus lalin sehubungan adanya kebakaran pada sebuah bangunan gudang kayu milik warga dan dilakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada warga yang melintas,” kata Ipda I Ketut Ramia, S.H, Rabu, 5 Juni 2019, kemarin.
Disampaikan Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H, Kamis, 6 Juni 2019, saat dihubungi secara terpisah,
“Dengan adanya pengaturan disisi jalan saat kegiatan berlangsung diharapkan dapat mengurai arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” kata Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H. (DT33)