Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Barat.
Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban administrasi kependudukan, anggota Bhabinkamtibmas beri pengarahan.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kelod, Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar, Aiptu I Wayan Marna, memberikan pengarahan kepada 23 orang personil apel gabungan perangkat Desa, Babinsa, Linmas dan pecalang sebelum kepapangan dalam penertiban administrasi penduduk non permanen bertempat di belakang Kantor Desa Dauh Puri Kelod Denpasar Barat, 25 April 2019, jam 18.30 Wita.
“Kami selalu memberikan arahan kepada personil yang akan melaksanakan penertiban administrasi kependudukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar dan aman,” kata Marna.
Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan, S.I.K., ditempat terpisah (26/04/19), mengatakan,” Anggota Bhabinkamtibmas beri arahan saat apel sebelum pelaksanaan penertiban administrasi kependudukan, agar pelaksanaanya dapat berlangsung lancar dan aman,” Ungkapnya. (BAR 33)