Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Timur
Melalui police hazard (ph) dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) diwilayah Polsek Denpasar Timur merupakan tugas yang harus dilaksanakan setiap pagi hari dan sore hari.
Pelaksanaan ph pagi dengan melakukan pengaturan arus lalin dilaksanakan personil lalu lintas polsek Denpasar Timur (Dentim) yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Aiptu I Made Tirtayasa, Kamis, 25 April pukul 07.05 wita disimpang jalan nangka – jalan gatsu timur Denpasar Timur.
“Melaksanakan pengawasan pemantauan dan pengaturan arus lalin dengan aktifitas masyarakat yang cukup padat saat pagi hari,” kata Aiptu I Made Tirtayasa
Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H yang dihubungi melalui sambungan telepone.
“Pelaksanaan ph pagi dan sore berlaku untuk semua personil Polsek Dentim Polresta Denpasar sebagai wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat sehingga menjadi tenang dan nyaman dengan kehadiran personil Polri langsung ditengah masyarakat,” kata Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H. (DT33)