Jumat , September 20 2024
Home / Polsek Denpasar Utara / Kapolsek Denut : “Hindari Berdagang dengan Barang Palsu, Menipu dan Barang Yang Tidak Dibayar”

Kapolsek Denut : “Hindari Berdagang dengan Barang Palsu, Menipu dan Barang Yang Tidak Dibayar”

Denpasar – Kapolsek Denpasar Utara kali ini bersilaturahmi dengan Komunitas Pedagang Batu Permata dan Manik – Manik serta barang sejenisnya, melanjutkan Program Jum’at Curhat dari Bapak Kapolri, guna mendengarkan langsung apa dan bagaimana serta harapan masyarakat kepada Polri, di Pasar Satria Denpasar Desa Dangin Puri Kauh Kecamatan Denpasar Utara, Jum’at (28/07/2023) pagi.

“Mari Bapak – Bapak, bijak dan baiklah dalam berusaha serta menjalankan usaha, Hindari Berdagang dengan Barang Palsu, Menipu dan Barang Yang Tidak Dibayar”, kata Iptu Carlos, Kapolsek Denut, ketika membuka silaturahmi.

Kapolsek Denpasar Utara, menuturkan, bahwa transaksi penjual dan pembeli Batu Permata serta barang sejenisnya, adalah kegiatan yang mempunyai keunikan tersendiri, karena hanya pengobi saja yang bertransaksi, maka dari itu patut dijaga hubungan ekonomi yang baik ini, agar berdampak positif juga ke segala sisi salah satunya kamtibmas yang kondusif. Tingkatkan kepekaan dan kepedulian (“sence of crisis”-red), dan agar bersaing berusaha serta bekerja secara sehat serta benar.

Para Anggota dari Komunitas Pedagang Batu Permata dan Manik – Manik serta barang sejenisnya, menaruh harapan besar pada Polri, terutama Sinergitas dan Peningkatan Kinerja, yang langsung dijawab oleh Kapolsek “Kami Siap melaksanakan harapan itu”. (6IK/02)