Sabtu , September 21 2024
Home / Bali / Gabung Perbekel, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Lakukan Sidak Masker

Gabung Perbekel, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Lakukan Sidak Masker

 

Denpasar, Sebagai upaya mencegah penyebaran Corona virus sebagaima tertuang dalam Inmendagri No.n12 Tahun 2022, Surat Edaran Gubernur Bali No. 192/SatgasCovid19/II/2022 dan Surat Edaran Mendagri No. 440/7183/SJ, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali untuk itu Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod Polsek Denpasar Barat Aiptu I Made Tamba Yasa bersama Perbekel Desa Padangsambian Kelod I Gede Wijaya Saputra, S.H.,
dibantu Satgas Aman Covid Desa setempat melakukan sidak masker bertempat di simpang Jl. Gunung Lumut Utara – Jl. Teuku Umar Barat Denpasar.

Kegiatan difokuskan dengan sasaran kepada para pengendara kendaraan bermotor dan warga sekitar yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas di jalan umum.

Pada saat kegiatan terdapat warga masyarakat yang tidak memakai masker dan dikenai sanksi sosial berupa menyanyikan lagu wajib serta diberikan masker gratis, selanjutnya warga tersebut dihimbau untuk selalu menjalankan protokol kesehatan ditengan pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.

” Kami bersama perangkat desa Padangsambian Kelod selalu rutin melaksanakan sidak terhadap penggunaan masker hal ini bertujuan supaya warga masyarakat yang beraktifitas diwilayah desa Padangsambian Kelod bisa maksimal taat prokes dimasa pandemi Covid-19″, ucap Tamba Yasa.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …