Sabtu , September 21 2024
Home / Bali / Pantau Penerapan Prokes Kapolsek Denpasar Barat Laksanakan Kegiatan Yustisi

Pantau Penerapan Prokes Kapolsek Denpasar Barat Laksanakan Kegiatan Yustisi

 

Denpasar, Menindak lanjuti Inmendagri No.n12 Tahun 2022, Surat Edaran Gubernur Bali No. 192/SatgasCovid19/II/2022 dan Surat Edaran Mendagri No. 440/7183/SJ, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali dan sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan (prokes) Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A, S.I.K., M.H., memimpin anggotanya melaksanakan kegiatan Yustisi bertempat di Pasar Sanglah Jl. Diponegoro Desa Dauh Puri Kelod Denpasar, Rabu(23/02/2022) pagi.

Adapun sasaran dari kegiatan Yustisi ini adalah para pedagang, pembeli dan pelaku usaha retail yang beraktivitas di areal pasar Sanglah, dengan memberikan himbauan humanis untuk taat prokes sekaligus membagikan masker gratis.

Hal ini mendapat sambutan yang baik dari pelaku usaha serta warga sekitar yang merasakan merasakan sekali manfaatnya untuk menjaga prokes mengingat pandemi Corona virus belum berakhir.

Kegiatan Yustisi ini berakhir jam 11.00 Wita berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (BAR33)

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …