Denpasar, dalam mengantisipasi peningkatan Covid-19, Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Iptu Wayan Budiartana, S.H. melaksanakan sambang ke tempat-tempat usaha yang ada di wilayah Denpasar Barat sekaligus mensosialisasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 192/SatgasCovid19/II/2022 tentang Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19 bertempat di Swalayan Indomaret Jln. Buana Raya Denpasar.
Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengajak bersama-sama mengurangi aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal senada disampaikan Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A. S.I.K., M.H bahwa dengan dilaksanakannya sambang sekaligus memberikan penyuluhan diharapkan masyarakat dapat teredukasi terkait Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 192/SatgasCovid19/II/2022 dimaksud.
“Ketaatan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan menjadi kunci penting pencegahan penyebaran virus corona ”. Ucap Kapolsek. BAR(33)