Minggu , September 22 2024
Home / Bali / Upaya Cegah Paham Radikalisme Diwilayah Polresta Denpasar Sat Intelkam Lakukan Penggalangan Dan Koordinasi

Upaya Cegah Paham Radikalisme Diwilayah Polresta Denpasar Sat Intelkam Lakukan Penggalangan Dan Koordinasi

Denpasar, Polresta Denpasar dan Jajaran terus mensosialisasikan bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Masyarakat, Seperti yang dilakukan satuan Intelkam Polresta Denpasa yang berhasil menggandeng beberapa tokoh masyarakat serta menyosialisasikan bahaya radikalisme. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyebaran paham radikalisme di wilayah hukum Polresta Denpasar.

 

“Kita melakukan penggalangan kegiatan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas-ormas yang ada di wilayah Hukum Polresta Denpasar seperti beberapa waktu yang lalu satuan Intelkam Polresta Denpasar mendatangi tokoh Muslim diwilayah Denpasar Barat yaitu Haji Maskuron dan menjalin silaturahmi sekaligus berkoordinasi dalam menjaga kamtibmas khususnya di wilayah Denpasar,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Jumat (07/01).

 

Selain melakukan penggalangan kegiatan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, pihaknya juga melakukan pendekatan terhadap para generasi muda dan ormas yang ada di wilayahnya seperti yang dilakukan pada Jumat 19 Nopember 2021 lalu Personil Sat intelkam Polresta Denpasar melakukan penggalangan dan koordinasi dengan Haji Maskuron dimana dalam kesempatan tersebut  yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya bersedia untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Satuan IntelkamPolresta Denpasar dalam upaya mejaga kesatuan dan persatuan Negara Republik Indonesia dalam bingkai kebhinekaan  yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

 

Kasi Humas juga mengimbau kepada warga Kota Denpasar agar segera melapor kepada pihak berwajib atau para tokoh jika menemukan hal-hal yang mencurigakan disekitarnya.

 

Meski di wilayahnya belum termonitor ada orang yang terkontaminasi dengan paham radikalisme, pihaknya tetap terus memonitor terhadap perorangan atau kelompok yang terindikasi paham radikalisme.

 

“Segera melaporkan kepada tiga pilar, salah satunya Bhabinkantibmas dan langsung kita bisa ke Polsek yang terdekat, setelah itu kalau pun juga di situ ada aparatur pemerintah, pasti aparatur pemerintah akan mengendalikan dan meneruskan ke pihak kepolisian,” tegasnya. (humasresta)

 

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …