Denpasar, Senin tgl, 9 September 2021, pkl 14.00 wita, pers.Pos Pol Airud Serangan Bripka Eka Suartama dan Bripka Nyoman Ariawan melaksanakan patroli di seputaran pesisir pantai serangan memberikan teguran kpda pemancing untuk meniggalkan pesisir serangan kembali kerumah masing-masing. Lanjut antisipasi ketaatan masyarakat terhadap prokes dan surat edaran Gub terkait penutupan obyek wisata termasuk pantai.
Dalam giat patroli dilaksanakan dialogis memberikan himbauan kpd pengelola dermaga untuk melaksanakan protokol kesehatan guna aktif mencegah penularan covid19 yang lebih masif dgn jaga jarak, pakai masker,cuci tangan pakai sabun, tidak membuat kerumunan, serta membatasi mobilitas dengan mentaati ketentuan Peraturan Pemerintah ttg pemberlakuan ppkm level 3 serta ikut aktif menjaga Kamtibmas tetap kondusif.