pada hari ini Selasa 24 Agustus 2021, pkl 12.05 wita, personil Pos Pol Airud Nusa Dua Bripka Hasan dan Bripka I Wayan Subagiarta bergabung dgn personil Atv Polda Bali melaksanakan patroli dengan menggunakan ranmor atv dipantai kawasan pantai hotel westin Nusa Dua antisipasi ketaatan masyarakat terhadap prokes dan surat edaran Gub terkait penutupan obyek wisata termasuk pantai.
Dalam giat patroli dilaksanakan dialogis memberikan himbauan kepada Karyawan maupun security utk tidak mengadakan kerumunan maupun beraktifitas dengan melaksanakan protokol kesehatan guna aktif mencegah penularan covid19 yang lebih masif dgn jaga jarak, pakai masker,cuci tangan pakai sabun,, serta membatasi mobilitas dengan mentaati ketentuan Peraturan Pemerintah ttg pemberlakuan ppkm level 4 serta ikut aktif menjaga Kamtibmas tetap kondusif.