Polda Bali-Polresta Denpasar-Satuan Samapta- Unit Turjawali kijang 9302 Pada hari Minggu 15 Agustus 2021 bergabung dengan inkait (TNI,SATPOL PP, DISHUB) melaksanakan Patroli Yustisi skala besar dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Seputaran Wilkum Kota Denpasar.
Giat diawali dengan pelaksanaan AAP yang diambil oleh Pawas IPTU KETUT SUARYANA dengan Kuat Personil 20 orang
Bergerak dari Mako Resta mengarah Gunung Agung-setiabudi-sutomo-lapangan puputan,menyampaikan himbauan Prokes 3m serta tetap menerapkan kebijakan pemerintah tentang SE Gubernur Bali no 14 tahun 2021 tentang PPKM level IV perpanjangan terpantau sepanjang route dilalui nihil diketemukan pelanggaran situasi aman dan kondusif
Kepala Satuan Samapta Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Gusti Putu Sudara, SH.MH menjelaskan bahwa Kegiatan Ops KRYD Gabungan inkait merupakan bentuk Komitmen Polri bersama Forkopimda Kota Denpasar dalam menerapkan kebijakan pemerintah, dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polresta Denpasar.