Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Kawasan wisata Pantai di wilayah Sanur ditutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Bali.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. saat pelaksanaan PPKM Darurat dimulai Tanggal 3-20 Juli 2021, seluruh personel Densel yang terlibat dalam operasi Aman Nusa II Polresta Denpasar diterjunkan guna memberikan himbauan, sosialisasi dan tindakan-tindakan humanis, tegas dan terukur yang tentunya bertujuan menekan penularan Covid-19 semakin meluas. Disampaikan saat pelaksanaan apel rutin di Mapolsek Densel, Senin (05/07/2021) pagi.
Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyatmaja, S.H. M.H., menekankan bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh kawasan Obyek Wisata Pantai di wilayah hukum Polsek Densel ditutup untuk sementara sebagai upaya bersama dan terpadu dalam menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Denpasar Selatan (DS33).