Senin , September 23 2024
Home / Polsek Kutasel / Polsek Kutsel Polresta Denpasar Terus Gencarkan Ops Yustisi Penegakan Hukum Prokes Guna Pencegahan Covid-19

Polsek Kutsel Polresta Denpasar Terus Gencarkan Ops Yustisi Penegakan Hukum Prokes Guna Pencegahan Covid-19

 

Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19, di wilayah Polresta Denpasar, Personil Polsek Kuta Selatan (Kutsel) melakasanakan Operasi penegakan hukum protokol Kesehatan terkait dengan Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 39 Tahun 2020.

Personil Polsek Kutsel melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Penegakan hukum terkait Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Bangli No. 39 Tahun 2020, terhadap Masyarakat di Simpang Tol Bali Mandara Nusa Dua Kuta Selatan, memasuki tatanan ADAPTASI KEBIASAAN BARU dalam rangka mendisplinkan masyarakat ditempat keramaian sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Rabu, 23 September 2020, Pukul 10.00 wita

Kegiatan Operasi Yustisi di Pimpin Oleh Pawas Polsek Kutsel Iptu I Ketut Kirma didamping padal serta perwira lainnya beserta Anggota yang terlibat dalam Satgas Pencegahan Aman Nusa IV 2020.

“Anggota juga terus menerus mengingatkan mendisiplinkan supaya Masyarakat, untuk selalu menggunakan Masker dengan benar dan selalu mencuci tangan dan menjaga jarak, Untuk memutus Mata rantai Penyebaran Covid-19.” Ujar Pawas.

Kapolsek Kutsel AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., Saat di Komfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, saya selalu menekankan kepada Anggota senantiasa secara terus menerus melaksanakan Yustisi penegakan hukum tentang protokol kesehatan kepada masyarakat di era Adaptasi kebiasaan baru, sehingga diharapkan kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19.” Tegasnya.(KS33)

Check Also

Jumat Curhat, Kapolsek Kutsel sambangi Tengkulung Transport Servis

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. bersama para PJU Polsek Kutsel menyambangi …