Jumat , September 20 2024
Home / Polsek Kutasel / Berikan Sangsi Tipiring Saat Pawas Polsek Kuta Selatan Polresta Depasar Menemukan Pengendara Tanpa Memakai Masker

Berikan Sangsi Tipiring Saat Pawas Polsek Kuta Selatan Polresta Depasar Menemukan Pengendara Tanpa Memakai Masker

 

Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta Selatan, Beri sangsi sesuai dengan aturan kepada pengguna jalan atar perbuatannya yang melanggar peraturan, wajib dilakukan oleh anggota Polri yang kebetulan melihat pelanggaran Perbup sehingga masyarakat memahami kesalahannya.

Hal itu diungkapkan oleh Pawas Polsek Kuta Selatan (Kutsel), Iptu A.A. Gede Raka Santyago, Rabu, (11/11/20) jam 10.30 wita bertempat di Simpang Nirmala Ungasan Kuta Selatan Badung Bali.

“saat ini sudah fase rawan dalam menindak lanjuti peraturan bupati terkait penegekan disiplin Protokol Kesehatan harus diberikan Tindakan tegas dengan sangsi denda maupun hukuman sosial” ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone.

“dalam hal ini leading sector ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk menindak pelanggaran tanpa masker dengan dibantu oleh pihak Polri dan TNI sehingga pelaksanaan pendisplinan berjalan aman dan lancar,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan. (KS33)

Check Also

Jumat Curhat, Kapolsek Kutsel sambangi Tengkulung Transport Servis

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. bersama para PJU Polsek Kutsel menyambangi …