Minggu , September 22 2024
Home / Polsek Kutasel / Beri Sangsi Adminitrasi Tim Gabungan Polsek Kuta Selatan Pengendara Tanpa Memakai Masker

Beri Sangsi Adminitrasi Tim Gabungan Polsek Kuta Selatan Pengendara Tanpa Memakai Masker

 

Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta Selatan, Beri tindakan tegas kepada pengendara motor atas perbuatannya yang melanggar aturan, wajib dilakukan oleh anggota Polri yang kebetulan melihat pelanggaran, dapat juga diberikan tegoran simpatik sehingga masyarakat memahami kesalahannya.

Hal itu diungkapkan oleh Provost Polsek Kuta Selatan (Kutsel ), Aiptu Edy Budiawan, Kamis, (12/11/20) jam 07.30 wita bertempat di pasar Perkanti Jimbaran Kuta Selatan Badung Bali.

Tim Gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP , melakukan peneguran / mengingatkan kepada pengendara / warga agar memakai masker, diawali dengan tegur sapa dan salam dilanjutkan dengan memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Setelah kami di berikan pemahaman tentang aturan, warga tersebut diberikan masker agar sesuaio dengan protocol kesehatan” ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone.

“pemahaman pemahaman sekecil apapun yang diberikan anggota Polri dilapangan pasti akan sangat bermanfaat bagi masyarakat bahkan dengan metode seperti itu akan lebih professional dimasyarakat tidak harus dengan tindakan Tilang,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan. (KS33)

Check Also

Jumat Curhat, Kapolsek Kutsel sambangi Tengkulung Transport Servis

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. bersama para PJU Polsek Kutsel menyambangi …