Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta Selatan, Beri pengertian kepada pengendara seklaigus atas perbuatannya yang melanggar aturan, wajib dilakukan oleh anggota Polri yang kebetulan melihat pelanggaran, dapat juga diberikan tegoran simpatik sehingga masyarakat memahami kesalahannya.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Panit Shabara Polsek Kuta Selatan (Kutsel ), Ipda I Made Windu Mertanaya, Jumat, (23/1o/20) jam 06.30 wita bertempat di simpang eminge Bualu Kuta Selatan Badung Bali.
Ipda I Made WIndu, melakukan peneguran / mengingatkan kepada pengendara agar memakai masker, agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta selalu patuhi protokol kesehatan.
“Setelah kami di berikan pemahaman tentang aturan, warga tersebut diberikan masker agar sesuaio dengan protocol kesehatan” ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone.
“pemahaman pemahaman sekecil apapun yang diberikan anggota Polri dilapangan pasti akan sangat bermanffat bagi masyarakat bahkan dengan metode seperti itu akan lebih professional dimasyarakat tidak harus dengan tindakan Tilang,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan. (KS33)