Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta Selatan, Melakukan pelayanan membantu warga memberikan bantuan penjelasan mengenai tata cara proses pendataan penduduk non permanen di Desa Ungasan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bhabin Ungasan Polsek Kuta Selatan (Kutsel), Aiptu I Nyoman Getar, yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, melakukan tindakan pelayanan prima kepolisian memberikan petujuk kepada masyarakat yang akan membuat Kipem di Kantor Desa Ungasan sembari diberikan pesan terkait protokol kesehatan. Seini(19/10/20) jam 09.40 wita.
“kami melaksanakan pelayanan memberikan penjelasan kepada warga agar tidak kebingungan serta mengerti terkait proses administrasi yang harus diikuti.” katanya.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., mengatakan “ berikan pelayanan Terbaik kepada masyarakat serta selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap pandemi covid-19 serta lakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan kepada warga binaan” imbuh Kapolsek Kutsel. (KS33)