Sabtu , September 21 2024
Home / Bali / Kasat binmas Polresta Denpasar berikan himbauan kepada pedagang di pasar buah batu kandik

Kasat binmas Polresta Denpasar berikan himbauan kepada pedagang di pasar buah batu kandik

 

Polda Bali – Polresta Denpasar – Satuan Binmas.

Pada giat hari ini Sabtu tgl 09 Oktober 2020 ,jam 11.45 wita s. d. selesai kasat Binmas Polresta AKP Ayu Nyoman Suastini,SH. Beserta staf melaksanakan himbaun tentang pencegahan penularan/penyebaran Covid19 kepada pedagang buah di pasar batu kandik Denpasar.

Kasat Binmas Polresta Denpasar Menyampaikan himbauan kepada pedagang buah batu kandik dalam situasi pandemi covid19 menjelaskan dengan diterbitkannya pergub nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum upaya pencegahan dan pengendalian covid19 untuk tetap lakukan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin serta menjaga jarak bilamana ber aktifitas guna memutus penyebaran memutus mata rantai penyebaran virus Covid19.
Dalam kesempatan tersebut kasat binmas polresta Denpasar menegur dan membina bagi pedagang yang tdk melaksanakan protokol kesehatan seperti tdk menggunakan masker agar kedepannya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar dapat menemukan penyebaran covid19.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …