Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, sebagai insan bhayangkara kita wajib memberikan Perlindungan, Pengayoman,dan Pelayanan kepada masyarakat apapun bentuk kegiatan masyarakat Polisi wajib memberikan rasa aman dan nyaman sehingga arus lalin lancar sehingga dapat mengurangi kepadatan dan kemacetan dijalan.
Hal tersebut diungkapkan Banit Lantas Polsek Kutsel, Brigpol Gede Sukadana saat melaksanakan PH(police hazard) pagi guna memperlancar arus lalin di simpang kampus jimbaran Selasa, 13-10-2020 pukul 06.30 wita
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kutsel AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., setelah dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kapolsek menambahkan pengaturan yang dilakukan oleh personel merupakan kewajiban yang harus dijalani baik diminta oleh masyarakat maupun tidak diminta.
“Sebagai insan bhayangkara kita wajib memberikan rasa aman dan nyaman disetiap kegiatan yang ada di masyarakat apalagi masalah kemacetan lalulintas dan rawan kecelakaan yang tinggi,” terang kapolsek AKP Yusak Agustinus.(KS33)