Sabtu , September 21 2024
Home / Polsek Kutasel / Kapospol kutuh sambang lokasi galian C tempat pembuangan sampah yg di awasi rekan pecalang

Kapospol kutuh sambang lokasi galian C tempat pembuangan sampah yg di awasi rekan pecalang

 

Polda Bali Polresta Denpasar Polsek Kutsel, pospol Kutuh

Guna memutus rantai penyebaran virus covid 19 perlu adanya kerja sama dengan satuan pengaman yang ada didesa seperti pecalang atau linmas

Seperti yang di lakukan oleh kapospol kutuh Aiptu i Ketut Wira saat menyambangi pos pecalang yang ada didalam areal galian C tempat pembuangan sampah. Senin (12/10/2020) pukul 11.00 wita

Dalam dialog dengan rekan pecalang Kapospol Kutuh menyampaikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali nomor : 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dalam tatanan kehidupan baru diharapkan setiap org wajib menerapkan protokol kesehatan termasuk rekan pecalang dan masyarakat umum

Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai. S.I.K saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone mengatakan ,langkah yang dilakukan oleh Kapospol Kutub tiada lain mengajak rekan2 yg bertugas di pos galian C tempat pembuangan sampah untuk selalu patuh akan protokol kesehatan dan bersama sama memerangi penyebaran virus covid 19 yang penyebarannya masih cukup tinggi “,ungkap Yusak (KS33)

Check Also

Jumat Curhat, Kapolsek Kutsel sambangi Tengkulung Transport Servis

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. bersama para PJU Polsek Kutsel menyambangi …