Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan.
Diungkapkan oleh Kanit Sabhara Akp I Gede Sumerta tama. SH, Polsek Kuta Selatan yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar saat penertiban Masyakat pejalan kaki, pengemudi maupun pengendara sepeda motor untuk dapat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020.
” Di Jl Pecatu, petugas team yustisi memberikan edukasi terhadap pengguna jalan raya, pengemudi maupun yang jalan kaki. Supaya aman dan nyaman serta terhindar dari penyebaran Pandemi Covid-19.
Ditegaskan oleh Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., menjelaskan kita harus aktif melaksanakan sosialisasi dan himbauan untuk menyadarkan masyarakat terkait dengan upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19, sehingga kita semua terhindar dari virus serta kehidupan normal seperti sedia kala.(KS33)