Polda Bali – Polresta Denpasar-Sat Intelkam.
Bertempat di Jalan Labuan Said depan Kantor Kepala Desa Pecatu Kutsel berlangsung kegiatan Penegakan hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran pandemi Virus Covid-19, khususnya di Wilayah Kuta Selatan bersama instansi terkait.
Dalam Penegakan hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid 19 terdapat 8 orang pelanggar yg tidak memakai masker dengan memberikan masker dan teguran, ucap Aiptu I Wayan Kondra, Rabu (14/10/2020).
Terpisah Kasat Intelkam Kompol Gede Sumena S.sos M.M mengatakan bahwa membenarkan hal tersebut terkait upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin meluas agar tetap melaksanakan dengan ketat aturan Protokol Kesehatan, ujarnya singkat”