Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar Cek TKP.
Polda Bali – Polresta Denpasar – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
Pelayanan Publik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar merupakan ujung tombak Dalam memberikan Pelayanan publik kepada Masyarakat yang datang untuk melapor maupun lewat pelayanan pengaduan 110, dilayani dengan Sopan santun dan Humanis
Senin, (12/10/ 2020) jam 10.00 WITA Kanit 3 SPKT IPDA MD SUDIANA bersama Identipikasi mendatangi : TKP CURAT di Jl. Mahendradatta no.199 Denpasar. Korban mengalami kerugian 2 unit TV ditaksir sekitar Rp 5 jt
“Sebagai Polri yang Promoter (Profesional Moderen dan Terpercaya), telah memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat, serta tidak ada Diskriminasi, sesuai dengan Tugas Pokok Polri Melindungi Mengayomi dan melayani masyarakat dengan tulus iklas tanpa pamrih.
Demikian di sampaikan oleh KA.SPKT Polresta Denpasar AKP I WAYAN SUMARNA.S.H”.