Sabtu , September 21 2024
Home / Bali / Ops Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 oleh Tim Terpadu di Wilayah Kota Denpasar

Ops Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 oleh Tim Terpadu di Wilayah Kota Denpasar

 

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam

“Dalam upaya memutus rantai penyebaran Pandemi Covid 19 di Era ADAPTASI KEBIASAAN BARU, bertempat di wilayah Kota Denpasar, telah berlangsung giat Gabungan Operasi Amannusa/Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalaian Corana Virus Desease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Penegakan Hukum Kepada Masyarakat dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Denpasar di Pasar Padangsambian dengan melibatkan personil gabungan “ujar Briptu yudi kurniawan , Selasa (6/10/20).

Terpisah Kasat Intelkam Gede Sumena Sos MM, mengatakan “Dengan adanya penyebaran Covid -19 yang belum mereda, Polresta Denpasar dalam setiap kegiatan personil Polresta selalu diingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19”. ujarnya singkat.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …