Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam
“Dalam upaya memutus rantai penyebaran Pandemi Covid 19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Rumah Kemerdekaan yang menjadin tempat menerima aspirasi masyarakat bagi Paslon Jaya Wibawab tetap mematuhi dan menerapkan aturan protokol kesehatan di depan rumah dengan mengarahkan masyarakat yang datang untuk mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan, penggunaan masker serta menjaga jarak duduk saat melaksanakan kegiatan ujar Bripka Putu Setiawan saat melakukan pengamanan tertutup (28/09/20).
Terpisah Kasat Intelkam Gede Sumena Sos MM, mengatakan “Dengan adanya penyebaran Covid -19 yang belum mereda, Polresta Denpasar melalui personil Sat Intelkam melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat dan keramaian lainnya di Kota Denpasar mengingat aktifitas masyarakat sebagai salah satu kerawanan terjadinya penyebaran virus Covid 19 ujarnya singkat”.